SUDAHKAH USAHA ANDA MEMILIKI LOGO?

0 komentar

"Usaha saya masih kecil, bahkan baru jalan bulan kemarin, bukan usaha yang besar. Jadi kenapa saya harus punya LOGO, seperti layaknya perusahaan yang sudah besar?"

Berikut ini 4 alasan kenapa kita perlu LOGO untuk usaha kita :

1. Representasi dari visi dan misi usaha
Sebuah LOGO akan bercerita tentang nilai-nilai usaha, dan akan mengambarkan apa yang akan disediakan atau disajikan oleh usaha tersebut.

2. Memberikan imej yang konsisten untuk identitas usaha
Usaha akan lebih mudah dikenali dengan LOGO yang unik dan berbeda dari usaha sejenis. Secara konsisten, gunakan LOGO pada setiap aspek usaha, dari mulai kartu nama, kop surat, website, blog, email, kemasan, seragam, kendaraan operasional, kantor, dll.

3. Memudahkan konsumen dan calon konsumen mengenali usaha
Dengan menempatkan LOGO di setiap aspek usaha, maka akan memudahkan konsumen untuk mengenali usaha kita. Hal ini akan memudahkan kita untuk menjalin hubungan dengan konsumen dan menggaet konsumen baru.

4. LOGO adalah bagian dari branding
Branding adalah kumpulan imej usaha. Sebuah Brand yang bagus hendaknya dimulai dengan LOGO yang bagus.

Dengan branding yang tepat, usaha bisa menemukan tempatnya di hati konsumen.

Sudahkah usaha anda memiliki LOGO ?

Kami melayani jasa desain logo online untuk Blog, Toko Online, UKM, LSM, yayasan, corporate, dll.


Posting Komentar

Komentar anda sedang menunggu moderasi. Terimakasih atas komentar anda.