Desain Logo Murah dan Cepat, Terjaminkah Kualitas dan Orisinalitasnya?

1 komentar

Saat hendak memutuskan untuk membuat logo biasanya seseorang atau perusahaan paling tidak mempertimbangkan dua aspek yang penting : tarif dan waktu. Tarif yang sesuai dengan budget menjadi pertimbangan kepada siapa akan memercayakan pembuatan logo. Waktu pengerjaan adalah faktor kedua yang penting untuk dipertimbangkan. Seseorang atau perusahaan biasanya lebih menyukai bila logo mampu dikerjakan dalam waktu yang cepat.
Namun demikian, ada beberapa hal yang penting untuk diperhatikan agar Anda memperoleh logo yang orisinil, unik, dan berkualitas. Perlu dicermati harga pembuatan logo yang murah, bahkan terlampau murah, dapat menjadi indikasi pengerjaannya tidak melalui proses kreatif. Sering dijumpai iklan jasa desain logo murah dengan harga Rp. 50.000,-, bahkan ada yang lebih murah dari itu, Rp. 20.000.
Untuk sebuah logo yang dari sisi kapasitas pekerjaan lebih berat dari jenis desain yang lainnya, tentu tidak sebanding dengan harga yang hanya Rp. 50.000,- dan Rp. 20.000. Hal ini bukan berarti klien harus membayar jasa desainer dengan sangat mahal. Harga 50.000 apalagi 20.000 tidak lah wajar untuk desain logo.
Selain harga, waktu pengerjaan logo yang terlampau cepat, misal dalam waktu 1-2 hari dapat menjadi indikasi pengerjaannya tidak melalui proses kreatif. Karena sesuai kapasitas pekerjaanya, desain logo memerlukan waktu yang tidak sebentar. 1-2 hari adalah waktu yang terlampau singkat untuk pengerjaan logo.

Logo dari layanan template logo di internet


Salah seorang desainer logo profesional, pernah melakukan investigasi kecil kepada penyedia jasa desain logo murah di internet. Dan hasil investigasi tersebut menunjukkan hal-hal berikut :

  1. Logo dibuat dengan cara penggabungan clipart-clipart baik yang dijual dalam bentuk cd maupun resource dari internet, sehingga dari penggabungan clipart-clipart tersebut menghasilkan bentuk logo yang baru namun tidak orisinil.
  2. Logo dibuat dengan software pembuat desain logo otomatis.
  3. Logo diambil dari template-template gratis di internet dan dikostumasi lagi sesuai dengan nama perusahaan atau lembaga yang dikehendaki.

Dengan demikian logo bisa semakin murah karena dikerjakan dengan mengambil karya orang lain, dan semakin cepat karena tidak perlu melalui proses kreatif yang "memeras otak", menurut mereka.

Percayakanlah desain logo perusahaan anda kepada penyedia jasa desain logo yang teruji kualitasnya sehingga anda mendapat desain logo yang eye catching, mudah diingat, memiliki nilai desain yang baik, dan menjiwakan perusahaan anda.
Demikian, semoga dapat menjadi acuan bagi Anda yang hendak membuat logo. (mastio)


1 komentar :

Komentar anda sedang menunggu moderasi. Terimakasih atas komentar anda.